TRANSPARANSI PENGGUNAAN DANA BOS
SDN 2 Bunutan, kab. Karangasem, Propinsi Bali
Oleh : Wiwit Kanti
Mengunjungi sekolah ini sama dengan mendaki gunung, makin lama makin tinggi jalan yang harus di daki. Sepanjang jalan pemandangan indah terpampang dikanan kirinya dan udara sejuk pegunungan sangat terasa. Kadang kita melihat hamparan sawah dengan perbukitan di sisi kanan dan perkampungan penduduk berjejer rapi disisi kiri, berselang seling dengan hutan bambu.
Berjarak sekitar 30 km dari kota Amlapura (ibu kota kab.Karangasem), sekolah ini terasa terpencil sekali. Berjumlah sebanyak 171 siswa, dimana 105 siswa diantaranya tergolong miskin. Pekerjaan orang tua siswa SDN 2 Bunutan ini rata-rata adalah petani.
Sekolah ini berada disamping perbukitan yang hijau dan sebanyak 40 % siswa berasal dari balik bukit-bukit tsb. Sekitar 300 m jalan menjelang masuk sekolah ini, sarana jalannya telah lebih baik dibanding 5 tahun silam. Jalan yang semakin mendaki ini kini sudah dilapisi semen. Tak heran betapa sulitnya para siswa harus meniti jalan menuju sekolah yang rata-rataberjarak 3-4 km dari rumah siswa yang terletak di balik perbukitan itu. Sarana jalan yang harus ditempuhpun mungkin tidaklah mudah. Namun demikian kendala geografis dan sarana jalan yang dihadapi para siswa tidak menyurutkan para siswa untuk pergi sekolah. Tingkat kehadiran siswa adalah 95%, dipastikan hanya hujan lebat yang mengakibatkan jalanan licin dan harus melewati luapan sungailah yang menghalangi para siswa untuk pergi ke sekolah di balik bukit tsb. Menurut Kepala sekolah, motivasi siswa untuk pergi ke sekolah memang cukup besar. Sementara tingkat kehadiran guru sekitar 97%, walaupun jarak tempuh ke sekolah cukup jauh. Sebanyak 70% guru melakukan perjalanan ke sekolah tiap hari rata-rata 10-19 km. Itupun dilakukan para pahlawan pendidikan tersebut tanpa keluhan. Hanya satu permintaan mereka kepada para pembuat kebijakan dana BOS di Pusat, mungkinkah buku tulis dan alat tulis siswa dapat dibiayai dari dana BOS seperti sebelum th 2009? Mengingat kendala jarak tempuh dari tempat tinggal siswa untuk membeli buku/alat tulis ke toko terdekat sekitar 10 km.
Sekolah ini pernah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di balai banjar/desa selama 23 bulan dr awal2004 sampai akhir 2005, karena keadaan bangunan sekolah sudah sangat rapuh dan rusak. Keprihatinan ini merebut simpati mendalam bagi sebuah LSM asing berbasis di Perancis yang bernama Yayasan Anak Indonesia, untuk memberi bantuan berupa membangun dan merehab 3 ruang kelas sebesar Rp.80 juta. Bersamaan dengan itu, sekolah ini tahun 2005 mendapat dana DAK sebesar Rp.50 juta. Kemudian sejak thn 2007 sampai sekarang , yayasan tsb juga memberi bantuan berbentuk beasiswa bagi siswa tidak mampu tapi berprestasi di sekolah ini. Beasiswa diberikan langsung kepada siswa (sebanyak 3 orang), sebesar Rp. 180 ribu/siswa/ per 6 bulan.
Tidak heran sekolah ini mendapat bantuan tsb, karena sang Kepala sekolah , Ida Wayan Suryana menerapkan aspek transparansi penggunaan dana yang didapat oleh sekolah ini. Penggunaan dana BOS (Format BOS-11A) dan pemberian dana bantuan lainpun ditempelkan di dinding luar, sehingga setiap warga sekolah bisa mengetahui dan membacanya dengan mudah. Selain itu, Kepala sekolah selalu mensosialisasikan walaupun sekolah gratis, tetapi masih ada yang harus ditanggung oleh orang tua dan masyarakatpun dapat mengerti bahwa yang gratis hanyalah biaya operasional sekolah.
Sekolah ini juga mempunyai ”good practice” berupa Buku Serah terima dana BOS dari Kepala Sekolah (setelah pencairan) kepada Bendahara BOS. Kepala sekolah mengaku sangat ”khawatir” memegang dana tsb, terlebih karena penandatanganan pencairan dana BOS disana biasa dilakukan tanpa Bendahara. Pembukuan tersebut sangat sederhana , namun sangat jelas dan transparan bagi semua Guru dan Komite sekolah untuk melihatnya. Sementara di sekolah lain di Kab. Karangasem dan Denpasar yang dikunjungi, belum saya temukan hal seperti ini, bahkan di kebanyakan sekolah-sekolah yang pernah dimonitor sebelumnya , agak sulit menemukan guru yang mengetahui secara pasti jumlah nominal dana BOS di sekolahnya sendiri.
SUMBER :
KEMENDIKNAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar