SUMBER,(PRLM).-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon membekuk sebanyak delapan pelaku judi di dua tempat berbeda, masing-masing judi "Top Skore" yang menggunakan play stasion di Gegesik dan pelaku judi togel di daerah Panguragan.
Informasi yang dihimpun Jumat (6/4), penangkapan terhadap keenam palaku tersebut berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat jika di rumah Yuk di Blok MTS Lama, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik dicurigai ada praktik perjudian. Selanjutnya sejumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gegesik melakukan penyelidikan yang disusul dengan penggerebekan.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 346.000, satu unit televisi Samsung 21. Inc dan sebuah play stasion.
Sementara jajaran Polsek Panguragan juga membekuk dua pelaku judi togel masing-masing Om alias Eblek (43) dan EJ (30) keduanya asal Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan Eblek yang dikenal sebagai pengecer, polisi menyita barang bukti berupa satu bendel rekapan pasangan nomor dan uang tunai sebesar Rp.300.000, sedangkan dari EJ menyita uang tunai sebesar Rp.174.000.
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar ketika dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah menangkap pelaku judi top skore dengan memanfaatkan PS dan pelaku judi togel.
"Pelaku judi Togel ditangkap di wilayah Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata Hero.
Menurut Hero, saat ini jajarannya sedang gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama praktik perjudian yang tampaknya sekarang masih melekat pada kalangan masyarakat tertentu.(A-146/A-107).***
SUMBER :
pikiran-rakyat
Informasi yang dihimpun Jumat (6/4), penangkapan terhadap keenam palaku tersebut berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat jika di rumah Yuk di Blok MTS Lama, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik dicurigai ada praktik perjudian. Selanjutnya sejumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gegesik melakukan penyelidikan yang disusul dengan penggerebekan.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 346.000, satu unit televisi Samsung 21. Inc dan sebuah play stasion.
Sementara jajaran Polsek Panguragan juga membekuk dua pelaku judi togel masing-masing Om alias Eblek (43) dan EJ (30) keduanya asal Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Dari tangan Eblek yang dikenal sebagai pengecer, polisi menyita barang bukti berupa satu bendel rekapan pasangan nomor dan uang tunai sebesar Rp.300.000, sedangkan dari EJ menyita uang tunai sebesar Rp.174.000.
Kapolres Cirebon, Ajun Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar ketika dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah menangkap pelaku judi top skore dengan memanfaatkan PS dan pelaku judi togel.
"Pelaku judi Togel ditangkap di wilayah Desa Junjang Kecamatan Arjawinangun pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata Hero.
Menurut Hero, saat ini jajarannya sedang gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama praktik perjudian yang tampaknya sekarang masih melekat pada kalangan masyarakat tertentu.(A-146/A-107).***
SUMBER :
pikiran-rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar