BEBASKAN BU DOTIK ATAU BIDAN DESA BOIKOT KB JPS

Seorang dokter obgin mengatakan pada pasiennya bahwa perforasi uterus yang dideritanya karena bidan salah dalam memasang IUD, dan menyuruh pasien untuk melaporkan kepada ke polisi

Hari ini Selasa, 25 Nopember 2008 si bidan desa TRETEK KECAMATAN PARE KABUPATEN KEDIRI yang bernama

Bu Dotik

dijebloskan ke penjara, padahal setelah melalui pemeriksaan seluruh prosedur pemasangan IUD, POGI Jatim menyatakan benar dan tidak ada yang salah, dan satu-satunya kesalahan si bidan tidak memiliki sertifikat CTU.
Kalau anda bidan yang tidak memiliki sertifikat CTU maka hentikan seluruh aktifitas anda dalam memberikan alat kontrasepsi kepada klien anda atau anda akan masuk penjara !!!! Biarkan dokter obgin yang melakukannya

karena secara hukum anda tidak berhak… camkan itu…

Jangan pernah memberikan alat kontrasepsi kepada klien anda karena anda tidak berhak,

boikot program KB terutama untuk JPS

karena anda tidak akan mendapatkan apapun atas resiko yang anda tanggung


Jika anda setuju dengan saya pasang baner ini di web site anda
bu_dotik2

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...