Sebuah fitur lagi dari blogger.com yang bisa anda gunakan yaitu membuat blog untuk di tulis ramai-ramai atau blog milik bersama.
Blog seperti ini cocok untuk blog-blog seperti Blog Jurnalis, blog organisasi, blog pendidikan dll. :) Masih banyak lagi pokoknya.
Bagaimana caranya?
Hanya Perlu perlu 4 langkah untuk membuatnya.
caranya mudah anda hanya perlu mensetting di menu dashboard anda. Perhatikan caranya :
- buat dulu blog di blogger khusus untuk dituli ramai-ramai. Jika sudah ada anda bisa langsung mensettingnya. Jika belum anda harus membuatnya terlebih dahulu baru melanjutkan ke langkah-langkah dibawah ini.
- Login ke akun blogger anda
- selanjutnya anda SET seperti gambar diatas (klik saja gambar untuk memperbesar)
- Klik pengaturan
- Klik Izin
- masukkan alamat email yang mau diundang untuk menulis di blog tersebut.
- Klik "UNDANG"
Anda juga bisa mengatur hak-hak dari orang yang anda undang. misialnya hanya sebagai penulis saja atau berhak penuh atas blog tersebut.
Ok, semoga berhasil. Happy Blogging :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar