Khalifah adalah gelar yang diberikan untuk pemimpin umat islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW (570–632).
Kata “Khalifah” dapat diterjemahkan sebagai “pengganti” atau “perwakilan”.
Pada awal keberadaannya, para pemimpin islam ini menyebut diri mereka sebagai “Khalifat Allah”, yang berarti perwakilan Allah (Tuhan). Akan tetapi pada perkembangannya sebutan ini diganti menjadi “Khalifat rasul Allah” yang berarti “pengganti Nabi Allah”. Kemudian menjadi sebutan standar untuk menggantikan “Khalifat Allah”. Meskipun begitu, beberapa akademis memilih untuk menyebut “Khalīfah” sebagai pemimpin umat islam tersebut.
Khalifah juga sering disebut sebagai Amīr al-Mu’minīn atau “pemimpin orang yang beriman”, atau “pemimpin umat muslim”, yang kadang-kadang disingkat menjadi “emir” atau “amir”.
Setelah kepemimpinan Khulafaur Rasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib), kekhalifahan yang dipegang berturut-turut oleh Bani Umayyah, Bani Abbasiyah, dan Bani Usmaniyah, dan beberapa khalifah kecil, berhasil meluaskan kekuasaannya sampai ke Spanyol, Afrika Utara, dan Mesir.
Khalifah berperan sebagai kepala ummat baik urusan negara maupun urusan agama. mekanisme pengangkatan dilakukan baik dengan penunjukkan ataupun majelis Syura’ yang merupakan majelis Ahlul Ilmi wal Aqdi yakni ahli Ilmu (khususnya keagamaan) dan mengerti permasalahan ummat. Sedangkan Khilafah adalah nama sebuah system pemerintahan yang begitu khas, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada Al-Quran & Hadist.
Secara ringkas, Imam Taqiyyuddin An Nabhani (1907-1977) mendefinisikan Daulah Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengembang risalah Islam ke seluruh penjuru dunia (Imam Taqiyyuddin An Nabhani, Nizhamul Hukmi fil Islam, hal. 17). Dari definisi ini, jelas bahwa Daulah Khilafah adalah hanya satu untuk seluruh dunia.
Jabatan dan pemerintahan Khalifah berakhir dan dibubarkan dengan pendirian Republik Turki pada tanggal 3 Maret 1924 ditandai dengan pengambilalihan kekuasaan dan wilayah kekhalifahan oleh Majelis Besar Nasional Turki, yang kemudian digantikan oleh Kepresidenan Masalah Keagamaan (The Presidency of Religious Affairs) atau sering disebut sebagai Diyainah.
Inilah Era Khalifah-khalifah yang pernah berkuasa
Khalifah Abu Bakar
Ada beberapa tindakan yang penting dilaksanakan oleh Khalifah Abu Bakar (632-634 M), diantaranya :
• Mengembalikan suku-suku Arab yang murtad ke agama Islam.
• Membasmi nabi-nabi palsu, seperti Tulaiha, Musilama dan lain-lain
• Mulainya pengumpulan lembaran surat-surat Al Qur’an
• Peramalan ekspansi Islam keluar Jazirah Arab
Khalifah Umar Bin Khattab
Ada beberapa tindakan yang penting dari khafilah umar (634-644 M) diantaranya :
• Tahun Hijrah dijadikan permulaan tahun Islam yaitu tahun 622 M sama dengan 1 tahun Hijrah
• Daerah Islam diperluas sampai daerah perbatasan India dan Tripoli (di Afrika Utara). Perluasan wilayah ke Asia kecil dan Persia dilakukan oleh Khalid bin Al Walid sedang ke Afrika Utara dipimp Amir bin Al As
• Akibat perluasan wilayah itu, Islam mendapat kekuatan politik di daerah-daerah yang sejak dulu mempunyai kebudayaan tinggi. Kemudian terjadi perpaduan antara agama islam dengan kebudayaan setempat, yang telah terkena pengaruh kebudayaan Yunani.
Khalifah Usman bin Affan
Jasa besar Khalifah Usman (644-656 M) pada masa pemerintahannya adalah dibukukannya secara resmi kitab suci Al Qur’an. Pekerjaan ini diserahkan kepada Zaid bin Tsabit dan susunan Al Qur’an itu hingga sekarang tidak mengalami perubahan
Khalifah Ali bin Abi Thalib
Setelah berakhirnya pertentangan-pertentangan dalam tubuh Islam maka Ali, menantu Nabi, menduduki jabatan kekhalifahan (656-661 M). Namun, keluarga Ummayah tidak menyetujui Ali sebagai khalifah dan mereka mencalonkan Mu’awaiyah (Gubernur Syria) sebagai khalifah. Akhirnya perang saudara tidak dapat dihindarkan lagi. Dalam pertempuran di Siffin (657 M) pasukan Mu’awiyah hampir dapat dihancurkan. Tetapi Mu’awiyah menggunakan tipu muslihat dan berdalih untuk mencegah pertentangan maka mengajukan supaya dibentuk Badan menjadi khalifah. Badan Pengadilan menentukan bahwa yang menang adalah Mu’awiyah, keputusan itu tidak memuaskan Ali, sehingga bentrokan berjalan terus. Pada tahun 661 Ali mati terbunuh, dengan demikian mulailah kekhalifahan keluarga Ummayah
Kekhalifahan Ummayah
Setelah kedudukan khalifah dikuasai oleh keluarga Ummayah (661-750 M). Pusat kekuasaan negara Islam dipindahkan keluar Jazirah Arab, yaitu ke Syria (Damaskus)
Pada masa ini, dasar-dasar demokrasi Arab lenyap, karena jabatan khalifah dipegang secara turun temurun. Hidup khalifah sama dengan hidup raja dengan kekuasaannya yang mutlak.
Wilayah kekuasaaan negara islam pada masa ini meliputi wilayah yang sangat luas. Ke sebelah barat sampai ke daerah spanyol dan ke sebelah timur kedaerah Pakistan dan Asia Tenggara. Perluasan wilayah ini dilakukan oleh :
• Musa memimpin tentara islam menyerbu kearah barat menyusuri daerah Afrika utara samapai Maroko. Perjalanan ini dilanjutkan oleh Tarik dan berhasil menduduki semenanjung Iberia serta menguasai Spanyol (712 M)
• Muhammad Kasim berhasil menduduki daerah lembah sungai Shindu (721 M)
• Maslama memimpin tentara Islam menyerang konstatinopel tetapi trap serangan dapat dipukul mundur. Baru ada tahun 1453 M konstatinopel dapat dikuasai.
Pada tahun 750 M, terjadi perebutan kekuasaan terhadap keluarga Ummayah yang dilakukan oleh golongan Abbasiyah dalam perebutan kekuasaan itu, hampir seluruh keluarga Ummayah dimusnahkan. Hanya seorang yang berhasil meloloskandiri, yait Abdur Rachman.
Kekhalifahan Abbasiyah
Pada masa ini pusat kekhalifahan dipinahkan dari Damaskus ke Bagdad. Kekhalifahan Abbasiyah (750-1258 M) mengalami perkembangan yang cukup pesat dan pada masa pemerintahan Harun Al Rasyid (786-809 M) mencapai puncak yang gemilang. Hal ini tak lepas dari :
• Bagdad merupakan pelabuhan transito dan perdagangannya maju pesat
• Buku-buku filsafat dan ilmu pengetahuan baik dari Yunani maupun dari Persia diterjemahan kedalam bahasa dan huruf Arab
• Harun Al Rasyid mengadakan persahabatan dengan Karel Agung (Perancis). Peristiwa ini terjadi berdasarkan situasi politik sebagai berikut :
Bagdad bermusuhan dengan Byzantium dalam memperebutkan Asia kecil
Bagdad bermusuhan dengan keamiran Cordoba dalam memperebutkan daerah pantai utara Afrika dan juga karena Cordoba tidak mau mengakui kekhalifahan Bagdad
Perancis bermusuhan dengan Cordoba dalam memperebutkan daerah Spanyol Utara, juga bermusuhan dengan Byzantium karena daerah Italia.
Dalam perebutan berikutnya kekhalifahan mengalami kemunduran. Hal ini disebabkan oleh :
• Terjadinya perebutan jabatan khalifah diantara keluarga sediri, sehingga dalam istana terdapat kelompok-kelompok yang saling bertentangan
• Pertentangan itu mengakibatkan pemerintahan pusat menjadi lemah, sehingga daerah-daerah bagian banyak yang memerdekakan diri
Kekhalifahan Cordoba
Abdur Rachman, satu-satunya keturunan kekhalifahan Ummayah yang berhasil menyelamatkan diri dari serangan golongan Abbasiyah mendirikan kekhalifahan Cordoba di Spanyol. Ia tetap menyebut dirinya Amir dan tidak mau mengakui kekhalifahan Bagdad. Baru pada masa kekuasaan Abdur Rachman III, Cordoba menyatakan dirinya sebagai khalifah dan kedudukannya seimbang dengan kekhalifahan Bagdad (929 M).
Pada jaman kekhalifahan Cordoba ilmu Pengetahuan dan kebudayaan berkembang pesat. Masjid-masjid banyak dibangun istana dan perpustakaan didirikan ahli-ahli bangunan, tabib, pengarang, ahli-ahli fikir, ahli pakaian dan ahli-ahli kemasyarakatan banyak terdapat di Cordoba.
Kemajuan dalam bidang kebudayaan itu mendorong orang-orang Eropa untuk belajar di spanyol. Kebudayaan dari timur yang telah tinggi dan juga warisan kebudayaan Romawi danYunani Kuno yang telah hidang dari Eropa Barat, diketemukan kembali melalui Islam di spanyol
Daerah kekuasaan Islam pada perkembangan selanjutnya makin sempit. Akan tetapi, pikiran-pikiran Islam makin meluas. Apabila mula-mula mempertahankan dan meluaskan pengaruh Islam dengan pedang, tetapi pada waktu-waktu berikutnya perluasan Islam dilakukan dengan jalan damai yaitu melalui perdagangan. Melalui perdagangan inilah Islam masuk ke wilayah Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar